Petunjuk Pengajuan Izin Sosialisasi:

Pemohon yang bermaksud melakukan sosialisasi di MAN Pangkajene Kepulauan, untuk mengikuti petunjuk pengajuan penelitian sebagai berikut:

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan izin untuk melakukan sosialisasi di MAN Pangkajene Kepulauan,
  2. Pemohon mendapatkan Surat Rekomendasi dari Kepala MAN Pangkajene Kepulauan
  3. Pemohon melakukan sosialisasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan didampingi petugas yang ditunjuk MAN Pangkajene Kepulauan.

Catatan:

  • Jadwal sosialisasi wajib menyesuaikan dengan kegiatan madrasah dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,
  • Saat melakukan sosialisasi diharap mengenakan “kartu nama” tanda pengunjung yang disediakan di staf penerima tamu (PTSP),

Demikian ketentuan ini dibuat dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Berkas Persyaratan

  • 1. Surat Permohonan Sosialisasi dari Fakultas atau Lembaga Terkait
  • 2. Mengisi Formulir/Blangko Penelitian
WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?